harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 7 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pemberkasan sebagai syarat untuk penerbitan nomor induk (NI) PPPK. Yaitu mengapload surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat berkelakuan baik ke aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
"Mudah-mudahan beberapa hari kedepan NI PPPK sudah keluar dan Insya Allah awal Juli 2024 sudah kita lantik," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Apileslipi menargetkan, agar pelantikan calon PPPK segera dilaksanakan agar rentang waktu pelantikan tak terlalu jauh dengan 110 orang PPPK yang dilantik beberapa waktu.
"Kita harapkan pelaksanaan Prajab bisa dilaksanakan serentak dengan PPPK yang dilantik beberapa waktu lalu. Ditargetkan awal tahun 2025 semuanya sudah melaksanakan Prajab," pungkas Apileslipi.
BACA JUGA:Trafo, Dinamo dan Kabel Dicuri, Ini Pelakunya Sudah Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu
BACA JUGA:Jabatan 181 Kades Segera Diperpanjang, Ini Tanggal Penyerahan SK-nya
Secara keseluruhan, sambung Apileslipi, terdapat sebanyak 118 orang yang dinyatakan lulus pada seleksi P3K tahun 2023. Namun saat pemberkasan ditemukan 7 orang tidak memenuhi syarat dan terpaksa diganti. Sedangkan 110 orang sudah dilantik dan menerima gaji pertama pada awal Mei 2024.(bakti)