harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 105 Desa dari 215 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum menetapkan asumsi pajak desa tahun 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten BU Markisman melalui Sekretaris Bapenda BU, Firdaus, Kamis 4 Juli 2024.
"Ya, berdasarkan data kita saat ini dari 215 desa yang ada terdapat 105 desa yang belum menetapkan asumsi pajak desa dan selebihnya sudah melaporkan," ujarnya.
Ditambahkannya, total 105 desa tersebut tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten BU. Dimana klarifikasi ini dilakukan, untuk mengetahui apakah pemerintah desa telah menunaikan kewajiban terhadap pajak desa yang menggunakan dana desa baik itu dari pekerjaan fisik, MBLB, makan minum, papan merk dan lainnya.
"Hal ini kita lakukan dalam upaya untuk mengetahui bahwa pemerintah desa sudah belum menunaikan kewajiban," terangnya.
Terkait dengan asumsi pajak desa, ia pun menyampaikan, bahwa asumsi pajak desa bervariasi tergantung dari desa yang mendapat anggaran Dana Desa (DD). Namun bila dilihat secara global asumsi pajak desa mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
"Asumsinya mulai dari 5 juta hingga 15 juta tergantung desanya, karena semua desa tidak sama," ungkapnya.
BACA JUGA:Penyebab Imam Masjid Meninggal Diduga karena Ini
BACA JUGA:LPEM FEB UI dan AFD Gelar Diseminasi Laporan Diagnostik Ketimpangan Indonesia
Terkait hal ini juga Firdaus menuturkan, bahwa pihaknya masih menghandle secara penuh terhadap pajak desa tersebut. Akan tetapi jika desa masih tetap membandel, pihaknya tentu akan menggandeng pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) BU selaku mitra Bapenda BU yang telah diberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menyelesaikan permasalahan pajak desa ini.
"Saat ini masih kita handle, namun jika masih ada yang membandel tentu kita akan meminta pihak Kejari BU untuk melakukan klarifikasi langsung ke desa yang masih membandel," pungkasnya.(afrizal).
-Data Desa Belum Tetapkan Asumsi Pajak :
Kec. Arga makmur : 6 Desa .
Kec. Arma Jaya : 7 Desa
Kec. Marga Sakti Sebelat : 7 Desa.