Nasdem : Gusnan Bisa Maju Pilkada

Kamis 04 Jul 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

"PKPU itu diterbitkan untuk nasional bukan untuk Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Selatan saja," sambungnya.

Namun, meskipun begitu Gusman menyampaikan pihaknya masih menunggu Surat Petunjuk Teknis (Juknis). Sehingga PKPU nomor 8 tahun 2024 itu dapat menjadi dasar tambahan dengan rinci.

"Biasanya di Juknis nantinya akan lebih detail dan rinci mengenai syarat pencalonan tersebut. Juknis yang lebih spesifik lagi kita tunggu saja," pungkasnya. (Renald)

Kategori :