PKD Diminta Teliti Awasi Coklit

Kamis 04 Jul 2024 - 22:30 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur Muslihuddin ST, meminta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk lebih cermat dan teliti dalam mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sedang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai  24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Hal ini penting untuk memastikan integritas daftar pemilih dan kelancaran Pemilu 2024.

“PKD harus inventarisasi data potensial pemilih yang tidak memenuhi syarat pada Pemilu terakhir dari analisis KPU seperti pemilih meninggal dunia, pemilih pindah keluar wilayah dan lainnya,” kata Muslih, Kamis 4 Juli 2024.

Dikatakannya, ia juga menekankan bahwa PKD harus memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar dan yang tidak memenuhi syarat dihapus dari daftar pemilih.

BACA JUGA:43 Warga Kota Bengkulu Terjangkit HIV, Dinkes Sasar Daerah Ini

BACA JUGA:Kades Minta Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan, Apdesi Lakukan Ini

Ia pun mengingatkan PKD untuk membawa form Pengawasan dan Alat Kerja Pengawasan (AKP) sebagai bukti bahwa pengawasan telah dilakukan.

“Pengawasan yang cermat pada tahapan coklit adalah pondasi penting dalam menjaga integritas daftar pemilih. Dengan ketelitian, setiap pemilih yang memenuhi syarat akan terdaftar dengan benar dan mereka yang tidak memenuhi syarat harus dihapus,” terangnya.

Ditambahkannya, ia juga meminta kepada  PKD agar lebih sering berkoordinasi dengan Panwascam terkait kendala, potensi, maupun dugaan pelanggaran dan sengketa proses setiap tahapan Pilkada. Agar pengawasan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.

Juga pihaknya terus melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih yang telah dilakukan guna memastikan masyarakat yang rentan terabaikan hak pilihnya dalam Pilkada agar mendapatkan hak pilihnya.

BACA JUGA: Cemburu Istri Siri Bersama Lelaki Lain di Hotel, Aniaya Korban Gunakan Senjata Ini

“Di sini juga minta kepada masyarakat agar sama-sama ikut serta mengawasi hak pilihnya, jika ada yang melanggar segera melaporkan ke Posko Pengaduan,” tandasnya. (Irul)

Kategori :