Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan apel gelar pasukan operasi patuh nala tahun 2024, di halaman Mapolres Benteng, Senin, 15 Juli 2024.
Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK menjelaskan, operasi patuh nala akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai 28 Juli 2024.
"Operasi patuh nala mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, baik itu scara statis maupun mobile," terang Kapolres.
Kapolres menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga, dapat menurunkan angka pelanggaran maupun peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) serta dapat mewujudkan keamanaan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Nala 2024 di Kota Bengkulu
BACA JUGA:5 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN, dari Partai Ini
Dari hasil pendataan, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Benteng pada tahun 2022 dan 2023 masih tergolong tinggi.
Yaitu, teguran sebanyak 3.329 kasus ditahun 2022 dan 4.712 kasus pada tahun 2023 (naik 41 persen), Lakalantas sebanyak 88 kejadian pada 2022 dan 75 kasus pada tahun 2023 (naik 14 persen), korban meningal dunia sebanyak 19 orang pada tahun 2022 dan sebanyak 23 orang pada tahun 2023, korban luka berat sebanyak 80 orang pada tahun 2022 dan 65 orang pada tahun 2023, luka ringan sebanyak 45 orang pada tahun 2022 dan 32 orang pada tahun 2023.
BACA JUGA:Karyawan PT Agra Sawitindo Mogok, Minta Manager Pabrik Diganti, Ini Penyebabnya
"Dari hasil evaluasi, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran kelengkapan, penggunaan safety belt, penggunaan HP saat mengemudi dan tidak menggunakan helm," demikian Kapolres.(Bakti)