BACA JUGA:Perdana, Suzuki Hadirkan Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
"Sudah banyak sekali kolaborasi dan kerjasama yang telah kita lakukan (Pemkab BS, red) dengan Kejari Bengkulu Selatan dan menghasilkan capaian yang baik. Tentunya kita berharap kerjasama ini dapat terus terjalin," pungkasnya.
Adapun Rician barang bukti yang dimusnahkan Kejari BS, yaitu Narkotika jenis ganja sebanyak 96,5 gram. Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,14 gram, senjata tajam 11 unit.
obat Samcodin sebanyak 250 butir, senapan angin pcp 1 unit dan barang bukti lainnya seperti pakaian milik korban dan pelaku pada tindak pidana pemerkosaan. (Renald)
Kategori :