Pleno Hasil Coklit Benteng Segera Digelar, Ini Jadwalnya

Minggu 21 Jul 2024 - 07:45 WIB
Reporter : Bakti
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Sesuai dengan jadwal, pleno hasil coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih bakal dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2024.

Yaitu, pada tanggal 1-3 Agustus 2024 untuk tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan pada tanggal 5-7 Agustus 2024 untuk tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Alhamdulillah, coklit sudah selesai 100 persen. Akan tetapi, hasilnya belum final dan akan dilakukan pleno secara berjenjang. Dimulai dari tingkat PPS dan PPK," terang Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Nora Agustin SE MM.

Dijelaskan Nora, dari hasil pleno nantinya akan ditetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Selanjutnya, barulah akan dilaksanakan pleno di tingkat kabupaten dan ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

BACA JUGA:Peresmian Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Papua Barat, Pelayanan Lebih Efisien dan Transparan

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Disukai Banyak Orang dan Mudah Mendapatkan Teman

"Sesuai jadwal, pleno tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 9-11 Agustus 2024," jelasnya.

Diketaui, pelaksanaan coklit sudah dilaksanakan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) sejak tanggal 24 Juni 2024.

Selama proses coklit, sambung Nora, petugas Pantarlih melakukan pemuktahiran terhadap data DP4 Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng berjumlah sebanyak 88.210. Dari hasil coklit, sambung Nora, terdapat penambahan pemilih. Baik itu warga yang baru pindah ke Kabupaten Benteng maupun pemilih pemula. 

"Dari hasil coklit, terdapat penambahan jumlah pemilih sekitar 800 orang," jelasnya.(Bakti)

Kategori :