Progres Pembangunan Gedung Perpustakaan Diklaim Segini

Senin 22 Jul 2024 - 21:40 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id – Pembangunan gedung dua tingkat perpustakaan daerah yang bernilai miliaran rupiah diklaim progresnya telah mencapai 25 persen. Sebab ditunjukan dengan bukti fisik yang ada di lapangan.

”Kalau target sejak titik nol hingga beberapa minggu ini 15 persen, namun fakta di lapangan mencapai 25 persen,” sampai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko Winarto, Senin 22 Juli 2024. 

Menurutnya, melihat progres tersebut pihaknya semakin optimis pekerjaan tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak. Karena juga dengan ditunjukan kesiapan pihak ketiga seperti bahan -bahan material dan tenaga kerja stanby. Khusus untuk material mayoritas rekanan membeli dari wilayah Kabupaten Mukomuko. Namun kecuali  material jenis besi dibeli dari luar Bengkulu. 

“Untuk besi barangnya  juga sudah ada di lokasi pembangunan yang jumlahnya mencapai di atas 100 ton,” katanya.  

BACA JUGA:Kopli Masih Tertutup Soal Pencalonannya di Pilkada Lebong, Roiyana Siap Jadi Wakil

BACA JUGA:198 Posyandu Layani Imunisasi Polio, Ini Jadwalnya

Winarto juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan pengawasan. Selain mengetahui langsung tahapan-tahapan yang harus dikerjakan hingga  progres pembangunan gedung tersebut. Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko itu dengan nilai kontrak  Rp 9,2 miliar dan lokasi pembangunan di komplek Pemkab Mukomuko, tepatnya  di belakang  kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko. Perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut CV Olan Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,2 miliar bersumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024. 

“Untuk total kucuran anggarannya Rp 10 miliar, namun setelah lelang ada sisa anggaran sekitar Rp 800 juta sisa dari hasil lelang. Nanti kami akan koordinasi dengan bupati, apakah dana sisa lelang itu bisa digunakan untuk item kegiatan lainnya  dengan cara adendum. Kalau memang ada aturannya  bisa, maka dana yang masih tersedia itu  digunakan  untuk kegiatan lainnya,” ungkapnya.(budi)

Kategori :