"Korban masih sempat melarikan diri ke Polsek Kota Manna kami yang ada di TKP tidak berani melerai karena berisiko tinggi," terangnya.
Atas kejadiannya tersebut korban mengalami luka robek dibagian lengan kanan dan mendapatkan perwatanan medis di RSUD HD berupa jahitan dalam sebanyak 6 jahitan dan di luar sebanyak 6 jahitan serta luka kecil 2 jahitan.
Tragedi berdarah kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Bahkan tidak sampai seminggu tragedi berdarah sudah terjadi 2 kali.
Sebelumnya kejadian berdarah pertama kali di Simpang Rukis pada Kamis 25 Juli 2024 subuh yang menewaskan 2 orang warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna, yaitu Hajat Saplan (23) dan Herdian (22).
Kali ini tragedi penganiayaan dialami korban, yaitu Yon Maryono (43) yang merupakan seorang wartawan online di BS dan berhasil selamat dari maut.
Sedangkan pelaku penganiayaan adalah rekannya sesama wartawan online, yaitu IKS (51) alias Jabalan.
Adapun kejadian berdarah tersebut terjadi di Bawah Pohon Asam Kandis tepat di depan Kantor Dinas PUPR BS, di Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna sekira pukul 12.20 WIB, Sabtu 27 Juli 2024.
BACA JUGA:Ditemukan Bahan Berbahaya, Menag Intruksikan Pencabutan Label Halal
BACA JUGA: Kaya Akan Nutrisi, Berikut Manfaat Buah Naga Untuk Pogram Kehamilan
"Iya benar adanya laporan pertikaian antara sesama rekan wartawan media online. Dari kejadian tersebut ada satu orang yang mengalami luka karena senjata tajam," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Kota Manna, IPTU Reno Wijaya SE SH kepada BE.
Lebih lanjut, Reno mengatakan tragedi berdarah tersebut berawal Pukul 10.00 WIB, saat jtu pelaku diduga merasa kesal terhadap korban dikarenakan tidak merespon telponnya.
Lalu pelaku mengirimkan screenshot telpon yang tidak diangkat oleh korban. Bahkan pelaku sempat mengajak korban berkelahi sekira pukul 11.00 WIB di Jembatan Akar Air Manna.
"Akan tetapi terlapor tidak di tempat. Kemudian itu sekira Pukul 11.15 WIB pelaku dan korban bertemu di Kecamatan Seginim akan tetapi korban tidak menghiraukannya," katanya.
BACA JUGA:Pengajuan KUR BSI Rp 200 Juta Prosesnya Cepat, Tenor hingga 60 Bulan, Lengkapi Syarat Ini
Namun sekira Pukul 12.00 WIB pelaku kembali menelpon korban bertujuhan untuk menayakan keberadaannya. Lalu sekira Pukul 12.15 WIB Korban bersama saksi sedang duduk berada di depan Kantor Dinas PUPR.