"Anggarannya nanti tidak lagi bisa diganggu oleh dewan baru. Karena KUA-PPAS itu akan kita sahkan pada bulan Agustus ini," beber Usin.
Usai dilantik, lanjut Usin, dewan yang baru langsung membahas APBD 2025 hasil evaluasi dari Kemendagri. Hasil evaluasi itulah, yang akan disinkronisasikan oleh dewan baru. Sehingga deadline akhir bulan November 2024, APBD 2025 itu wajib disahkan. Jika tidak, maka Kemendagri akan memberikan sanksi kepala kepala daerah dan 45 anggota dewan, untuk tidak mendapatkan gaji dan tunjangan selama 6 bulan.
"Jadi sebelum akhir November, APBD murni itu harus sudah disahkan," tegasnya.
Untuk diketahui, 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 itu akan diisi oleh 31 orang dewan baru dan 14 orang dewan lama. Seperti di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Bengkulu dengan jumlah 8 kursi, diisi dewan baru 5 orang, dan dewan lama 3 orang. Kemudian, Dapil Bengkulu 2, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah 8 kursi diisi dewan baru 8 orang dan dewan lama 1 orang.
Dapil Bengkulu 3 Mukomuko 4 kursi, dewan baru 3 orang dan dewan lama 1 orang, Dapil Bengkulu 4 Rejang Lebong dan Lebong 9 kursi, dewan baru 8 orang dan dewan lama 1 orang.
Lalu untuk Dapil Bengkulu 5 Kepahiang 4 kursi, akan diisi dewan baru 1 orang, dan dewan lama 4 orang. Dapil Bengkulu 6 Bengkulu Selatan dan Kaur 7 kursi, dewan baru 5 orang dan dewan lama 2 orang. Terakhir, Dapil Bengkulu 7 Seluma 5 kursi, akan diisi oleh dewan baru 1 orang dan dewan lama 4 orang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Drs H Erlangga MSi mengatakan, persiapan teknis pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2025 sudah disiapkan secara matang.
Pada tanggal 2 September mendatang, para wakil rakyat tersebut sudah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu.
"Persiapannya sudah matang. Tanggal 2 September pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu," ujar Erlangga.
Di sisi lain, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu juga sudah mempersiapkan mobil dinas (mobnas) untuk unsur pimpinan berupa Mobil Hyundai sudah dibeli dengan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar.
"Lelang mobnasnya sudah selesai dan sudah kita beli," bebernya.
Tidak hanya mobil dinas, fasilitas rumah dinas bagi unsur pimpinan juga akan disiapkan.
Selain itu, Erlangga mengatakan, anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024 - 2029, juga akan mendapatkan 5 jenis pakaian dinas. Seperti pakaian adat, jas, PSH (pakaian sipil harian), pakaian batik dan PSL (pakaian sipil lengkap).
Total anggaran untuk pengadaan baju tersebut sekitar Rp 400 juta.
"Pakaiannya juga sudah kita siapkan. Sebelum pelantikan, pakai sudah kita serahkan terlebih dahulu. Jadi ketika dilantik, pakai dinas itu sudah digunakan," tandas Erlangga. (151)