Sehingga masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih bisa memberikan pilihannya dalam Pilkada nanti.
"Otomatis harus kita kejar," bebernya.
Fungsi KTP, lanjut Syahjudin, cukup besar. KTP tidak hanya untuk persyaratan di bank, maupun bandara. Namun juga menjadi syarat masuk pendidikan. Begitupun syarat lainnya, juga membutuhkan KTP.
"KTP itu nanti bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan," tambah Syahjudin.
Untuk terobosan lain sebagai Kepala Dukcapil, Syahjudin akan mempelajari terlebih dahulu program yang sudah ada di Dukcapil selama ini. Maka setelah serah terima jabatan, dirinya akan langsung bekerja menuntaskan program yang selama ini terhambat.
"Setelah serah terima jabatan. Saya akan berkoordinasi, nanti akan dapat informasi apa saja yang harus dikejar," tegasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, dilantiknya kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu yang baru ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.3.3-558 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.821.2-L.731 Tahun 2024.
Maka tugas Kepala Dukcapil nanti mampu menyelesaikan urusan administrasi kependudukan. Termasuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik dan efisien.
"Kami berharap pejabat baru dapat memberikan kontribusi maksimal dan membawa perubahan positif bagi masyarakat," ujar Isnan.
Pelayanan terbaik, menurut Isnan, harus menjadi poin prioritas yang harus dilakukan. Maka semangat bekerja harus dimiliki semua pejabat di Dukcapil.
"Pelayanan terbaik harus menjadi prioritas," tandasnya. (151)