BINTUHAN, BE - Guna mempercepat perluasan akses keuangan serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah di wilayah Kabupaten Kaur, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu dan perwakilan Bank Indonesia (BI), resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kaur, Senin (13/11).
“Saya berharap, dengan adanya TPAKD ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sehingga ini dapat membantu menggerakan perekonomian dan mewujudkan Kabupaten Kaur yang lebih baik dimasa yang akan datang,” kata bupati usai mengukuhkan TPAKD di aula lantai tiga Setda Kaur, Senin (13/11).
Dikatakan bupati, dimana terbentuknya TPAKD Kabupaten Kaur tentunya bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kaur. Sebab tujuan utama dibentuknya TPAKD tidak lain agar memudahkan para pelaku usaha dalam mendapatkan dana pinjaman, sehingga perekonomian masyarakat bisa tumbuh dan berkembang. Selain itu juga Bupati menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif OJK melalui TPAKD dalam mendukung peningkatan akses keuangan khususnya pembiayaan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Kaur.
"Akses keuangan menjadi syarat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Akses kepada produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi, dana pensiun dan fasilitas pembayaran akan sangat membantu khususnya bagi kelompok marginal dan berpendapatan rendah untuk melakukan upaya keluar dari kemiskinan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Bengkulu Tito Adji Siswantoro juga menyampaikan, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kaur dan jajaran pemerintah kabupaten Kaur yang telah banyak melibatkan berbagai instansi dalam rangka pengukuhan TPAKD. Sebab dengan adanya TPAKD tentu akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pinjaman
“Pengukuhan ini merupakan kesembilan Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu ini. Dimana ini menunjukkan komitmen Pemkab Kaur dalam mendekatkan masyarakat dengan. Harapan kita dengan adanya TPAKD ini dapat meningkatkan literasi dan keuangan daerah dapat dipercepat sehingga mendorong kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (618)