Harianbengkuluekspress.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu masih menyelidiki kasus laporan penipuan modus menjual mobil melalui media sosial Facebook. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan Novita Meti (32) warga Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu sepekan lalu. Korban mengalami kerugian Rp 79 juta, lantaran tertipu membeli mobil Nissan Juke di Facebook.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat mengatakan, semua pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut telah diperiksa. Penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
"Seluruh berkaitan dengan kejadian dilakukan pemeriksaan dan masih didalami," jelas Kasi Humas, Senin 5 Agustus 2024.
Kasus penipuan modus jual mobil di Facebook diduga kuat pelakunya merupakan sindikat. Mereka sengaja mencari mangsa di facebook, dengan modus membantu menjualkan mobil. Dengan bermacam cara dan rayu, akhirnya pemilik mobil sepakat si oknum yang menjualkan mobil. Setelah berhasil, oknum mengaku sebagai keluarga pemilik mobil pada calon pembeli.
BACA JUGA:Pilkada, Personel Polda Bengkulu Diminta Siapkan Fisik dan Mental
BACA JUGA:Tersangka Jembatan Air Taba Terunjam Ajukan Praperadilan
Pelaku memberikan nomor rekening pribadi pada pembeli, bukan rekening pemilik mobil. Setelah uang ditranfer, disitulah terjadi diskomunikasi antara pemilik mobil dan pembeli. Pemilik mobil belum menerima uang, sementara itu pembeli sudah menyerahkan uang pada pelaku. Pembeli tahunya mobil segera diambil, karena sudah mentransfer uang. Pemilik tidak mau karena belum menerima uang dari pelaku.
"Masyarakat harus waspada dan teliti saat membeli barang di media sosial. Apalagi yang nominalnya tidak kecil. Lebih baik libatkan orang berpengalaman atau libatkan pihak ketiga," pungkas Kasi Humas. (Rizki Surya Tama)