11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Akan Beralih Status, Berikut Daftarnya

Selasa 06 Aug 2024 - 16:57 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk melakukan proses alih status.  

Transformasi PTKN tersebut menjadi salah satu program prioritas tahun 2024.  

Ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ke-11 PTKN itu  sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan proses transformasi 11 PTKN sudah dilakukan sejak 2023, saat ini  telah menemukan titik terang. 

Ia meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

BACA JUGA:Agar Tidak Mudah Pikun, Perhatikan Makanan Pemicu Demensia Berikut Ini

BACA JUGA: Kontroversi Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar Meluas, Giliran PGRI Angkat Suara

"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," tegas Menag. 

Menag mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.

"Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,"

Pria yang akrab disapa Gus Men itu menjelaskan bahwa transformasi menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. 

Ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya.

Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha. 

Ketiga, peningkatan mutu akademik. Ini antara lain bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. "Peran PTKIN juga harus ditingkatkan dan jurnal sudah seharusnya berakreditasi unggul," ujar Menag.

Kategori :