BACA JUGA: Investor Bakal Bangun Pabrik Limbah B3 Senilai Rp 15 Miliar di Bengkulu, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Selain Oknum Dokter, Manajemen RSUD Mukomuko Juga Terancam Disanksi
Per 01 Oktober 2023, Kabupaten Rejang Lebong menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC).
Ketika ditanya tentang UHC di Kabupaten Rejang Lebong, Misini mengaku baru mengetahui bahwa per 1 Agustus 2024, sebanyak 281.341 jiwa atau sebesar 97,71 % penduduk Kabupaten Rejang Lebong telah menjadi Peserta JKN.
“Luar biasa pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melindungi kami penduduk Kabupaten Rejang Lebong. Semoga penduduk Kabupaten Rejang Lebong merasakan pelayanan kesehatan yang baik juga dari fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini. Bagi rumah sakit atau puskesmas (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di Kabupaten Rejang Lebong yang masih kurang pelayanannya, semoga semakin berkualitas demi kesehatan masyarakat,“tutup Misini. (ary).