harianbengkuluekspress.id - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara optimal dalam membantu kepala daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah . Berdasarkan rekapitulasi pihak Inspektorat Kabupaten BU, pihaknya telah melakukan audit pada tahun 2023 cukup banyak. Untuk audit ketaatan ada 30 desa, audit khusus dalam hal ini investigasi dan kerugian negara ada 8 kasus. Kemudian untuk pelaksanaan reviu ada 175 objek reviu.
"Ya, berdasarkan dari rekapitulasi kami, sebagai APIP kami telah melaksanakan tupoksi kami secara maksimal. Pada tahun 2023 lalu terdapat Untuk audit ketaatan ada 30 desa, audit khusus dalam hal ini investigasi dan kerugian negara ada 8 kasus. Kemudian untuk pelaksanaan reviu ada 175 objek reviu," ujarnya Inspektur Inspektorat BU, Noprianto Silaban MSi.
Kendati demikian, Inspektur juga menuturkan, bahwa sepanjang tahun 2023 pihaknya mendapatkan prestasi yang cukup membanggakan, dimana Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), meraih penghargaan kinerja terbaik di momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Bengkulu yang ke-55, pada 18 November 2023 lalu. Kemudian pada tindaklanjuti, Inspektorat BU juga mendapat terbaik pertama se-Provinsi Bengkulu dan juga Inspektorat juga mendukung terhadap perolehan WTP bagi Pemkab BU.
"Meski demikian di tahun 2023 lalu kita juga mendapatkan prestasi yang membanggakan," ungkapnya.
BACA JUGA:Ayo Jaga Netralitas Jelang Pilkada, Begini Caranya
BACA JUGA:Rehab RTLH Kembali Dianggarkan, Segini Kuotanya
Lebih lanjut Inspektur mengungkapkan, ditahun 2024 pihaknya akan berkonsentrasi dan fokus terhadap audit ataupun konfirmasi pada kegiatan tahun berjalan baik itu di SKPD, pemerintahan desa dan Bumdes. Serta terhadap kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN) yang mana di tahun 2024 merupakan tahun politik.
"Ditahun 2024 kita lebih memfokuskan kepada kegiatan tahun berjalan serta kedisiplinan terhadap ASN yang mana kita ketahui di tahun 2024 merupakan tahun politik sehingga banyak dugaan-dugaan terhadap pelanggaran ASN nantinya," terangnya.
Inspektur pun berharap, bahwa sesuai dengan penegasan Sekretaris Daerah Kabupaten BU agar seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik sesuai dengan aturan kepegawaian dan juga Inspektorat juga diminta melakukan pemeriksaan jika memang ada informasi ataupun laporan terkait dengan netralitas ASN tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. Maka dari itu dirinya sangat berharap betul kepada seluruh ASN dapat menjaga netralitas tersebut.
"Ini yang kita harapkan agar seluruh ASN dapat menjaga netralitasnya," pungkasnya.(afrizal)