Harianbengkuluekspress.id - Belum lama ini Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Bupati Kepahiang, Dr Ir H Hidayatullah Sjahid MM IPU menerima duplikat bendera pusaka merah putih. Bendera duplikat ini nantinya dikibarkan saat upacara 17 Agustus 2024 di Kantor Pemkab Kepahiang. Duplikat bendera pusaka itu diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan SSi membenarkan hal itu saat dikonfrmasi BE, Sabtu, 10 Agustus 2024, "Alhamdulillah, kita diberikan kesempatan untuk menerima duplikat bendera pusaka dari pak presiden melalui Kepala BPIP. Sekarang duplikat bendera pusaka tersebut sudah kita simpan dan akan dikibarkan oleh Paskibra Kepahiang ketika upacara HUT 17 Agustus 2024."
Disampaikan Musi Dayan, bendera merah putih yang dikibarkan saat 17 Agustus 2024 bukanlah bendera sembarangan. Karena bendera tersebut merupakan duplikat bendera pusaka yang langsung diberikan oleh presiden melalui Kepala BPIP. Dengan itupula artinya, keberadaan bendera tersebut sekarang sudah tersimpan dengan baik dan ketika upacara 17 Agustus nantinya dikibarkan.
"Dengan itupula kita berharap nantinya proses upacara pengibaran bendera merah - putih 17 Agustus 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sukses," demikian Musi Dayan.
BACA JUGA:Dukcapil Lampaui Target Nasional, Ini Jumlah Warga Kota Bengkulu Sudah Cetak E-KTP
BACA JUGA:Kantor Camat Ratu Agung Dibangun Baru, Segini Anggaran yang Digelontorkan Pemda Kota Bengkulu
Sebelumnya, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan, pelaksanaan HUT RI ke-79 tahun 2024 mengangkat Tema Nusantara Baru Indonesia Maju. Untuk di Kabupaten Kepahiang, pelaksanaannya masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Kegiatan yang kita laksanakan sama seperti tahun sebelumnya. Yakni pengukuhan anggota Paskibra, Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Santoso, Upacara Bendera Peringatan detik-detik proklamasi dan dilanjutkan upacara penurunan bendera yang dilaksanakan di halaman kantor bupati," kata bupati
Sebagai bentuk memeriahkan HUT RI ke 79 ini, dirinya mengajak masyarakat se-Kabupaten Kepahiang, mengibarkan bendera merah putih secara serentak di depan rumah masing-masing.
"Saya berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Kepahiang untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Pengibaran bendera merah putih dilakukan selama 1 bulan, dari 1 Agustus hingga 31 Agustus," ajak bupati.
BACA JUGA:Kantor Camat Ratu Agung Dibangun Baru, Segini Anggaran yang Digelontorkan Pemda Kota Bengkulu
Selain itu lanjut bupati, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak. Dalam pelaksanaan upacara nantinya pada hari H 17 Agustus pukul 10.17 - 10.20 W1B atau selama 3 menit diminta menghentikan semua kegiatan.
"Pada 17 Agustus pukul 10.17 sampai dengan 10.20 W1B, kita hentikan semua kegiatan. Kita berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilantunkan secara serentak di berbagai belahan daerah di Indonesia. Ini dilakukan untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi," pungkas bupati. (Doni Parianata)