DLHK Ingatkan Pengelola Objek Wisata Soal Sampah

Senin 12 Aug 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengingatkan para pengelola objek wisata.

Sebab masih banyak objek wisata yang ada pengelolaan sampahnya belum maksimal.

Kepala DLHK BS, Ir Haroni mengatakan penanganan sampah di objek-objek wisata bukan lagi menjadi tanggung jawab petugas kebersihan. Namun sudah menjadi kewenangan OPD teknis dalam hal ini Dinas Pariwisata (Dispar) ataupun Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat selaku pengelola.

"Petugas kebersihan DLHK mempunyai tugas menjaga kebersihan lingkungan, baik di tengah - tengah kota maupun tempat umum lainnya. Namun ada pengecualian, seperti di dalam lokasi objek wisata Pantai Pasar Bawah," ujar Haroni kepada BE, Senin 12 Agustus 2024. 

BACA JUGA: Wakajati dan 2 Kajari di Bengkulu Dirotasi, Berikut Penggantinya

BACA JUGA:3 Pimpinan Dewan Disiapkan Mobnas Baru, Ini Merek dan Jenisnya

Lebih lanjut, Haroni berharap selain pengelolaan objek wisata dapat optimal dalam mengelola sampah. Ia juga berharap pengunjung dan pedagang untuk sama-sama menjaga kebersihan.

"Objek wisata di desa kita berharap dikelola dengan baik oleh pemerintah desa atau Pokdarwis," harapnya.

Namun, DLHK tidak tinggal diam, sebab tetap akan membantu mewujudkan kebersihan dengan ikut terlibat mengajak semua pihak menjaga dan tidak membuang sampah sembarangan baik di pinggir jalan maupun disungai. 

"Kita juga sudah menyiapkan tempat-tempat khusus untuk penampungan sampah sementara sebelum diangkut petugas. Kami tetap mengharapkan Pemerintah Desa ikut peduli dengan menjaga kebersihan lingkungan terutama yang ada destinasi wisata desa, terutama pengadaan tong sampah di desa melalui dana desa,” pungkasnya. (Renald)

BACA JUGA:Pembayaran Banpol Dua Tahap, Ini Penyebabnya

Kategori :