Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memastikan pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024 nanti, akan mengibarkan duplikat bendera pusaka.
Duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara resmi telah diterima oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH yang diserahkan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Diraswan MSi di halaman Kantor Bupati Kaur, Selasa 13 Agustus 2024.
“Duplikat bendera pusaka ini akan dikibarkan pertama kali pada upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dan juga akan terus digunakan setiap tahun pada upacara peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni serta upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI,” kata bupati disela-sela penyerahan duplikat bendera pusaka tahun 2024.
Dikatakan bupati, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan menerima duplikat bendera pusaka dari BPIP RI.
BACA JUGA:40 Ha Lahan Sawah Terancam Kekeringan, Distan Siapkan Ini
BACA JUGA:Kantongi Dukungan dari 2 Partai Ini, Reskan - Faizal Siap Hadapi Petahana di Pilkada BS
Dimana duplikat bendera pusaka adalah simbol penting yang tidak hanya mewakili kebangsaan, tetapi juga perjuangan dan persatuan seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kaur juga akan membawa salinan teks proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila ke Kabupaten Kaur.
“Bendera pusaka ini mengingatkan kita pada pengorbanan para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Semoga semangat nasionalisme dan cinta tanah air tetap tertanam dan mari kita terus jaga dan rawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kaur Diraswan Msi juga menyampaikan, dimana Kabupaten Kaur menjadi salah satu daerah yang menerima duplikat atau replika bendera pusaka Merah Putih dari BPIP.
BACA JUGA:Ombudsman Kembali Lakukan Penilaian
Duplikat bendera pusaka diserahkan langsung oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 6 Agustus 2024. Selain bendera pusaka, Pemkab Kaur juga menerima salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila.
“Ini merupakan suatu momen bersejarah bagi Kabupaten Kaur, karena nanti pada 17 Agustus kita akan mengibarkan duplikat Bendera Merah Putih yang merupakan lambang negara sekaligus pemersatu bangsa,”tandasnya. (Irul)