2 Raperda Jadi Perda dengan Catatan Ini

Senin 19 Aug 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

“Itu yang kami minta kepada Pemkab Lebong,” ujarnya.

Ditambahkan Alpi, pihaknya kembali mengingatkan agar penggunaan anggaran dapat bekerja maksimal. Karena hal tersebut diharapkan dalam penyerapan anggaran nanti bisa berjalan dengan baik dalam pembangunan kegiatan fisik maupun non fisik.

“Semua bisa berjalan dengan apa yang sebelumnya telah direncanakan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd mengucapkan terima kasih atas telah disahkannya 2 Raperda menjadi Perda yang sebelumnya telah disampaikan. Dengan disahkannya menjadi Perda diharapkan bisa memperlancar pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Lebong dimasa yang akan datang.

“Kita bersyukur Alhamdulillah Raperda yang sebelumnya kita sampaikan  disetujui menjadi Perda,” ucapnya.

Masih kata Wabup, draf Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2024, akan disampaikan ke badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu dan Reperda tentang pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, akan disampaikan ke Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.

“Untuk meminta nomor register Perda kabupaten Lebong,” tutupnya.(erik/prw)

Kategori :