Harianbengkuluekspress.id- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sudah dibuka.
Calon pelamar pun diminta untuk melengkapi berkas, dokumen. Salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi dalam pendaftaran adalah unggahan swafoto dan pasfoto.
Agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar, pastikan semua foto memenuhi spesifikasi yang diberikan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan, telah memberikan panduan lengkap mengenai persyaratan swafoto dan pasfoto CPNS 2024.
1. Swafoto (selfie) CPNS 2024
Swafoto, atau sering disebut "selfie," adalah foto diri yang diambil oleh seseorang menggunakan kamera ponsel, kamera digital, atau perangkat lainnya. Swafoto merupakan salah satu dokumen penting yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Dimulai, Ini Persyaratannya
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Masih Lengkapi Dokumen, Ini Tanggal dan Kuotanya
Swafoto yang sesuai aturan adalah :
Kriteria Swafoto
- Wajah terlihat jelas dan seluruh bagian wajah tertangkap kamera.
- Format foto portrait (tegak) dan close-up (jarak dekat).
- Latar belakang bebas, namun disarankan menggunakan latar polos agar fokus pada wajah.
- Menggunakan pakaian yang sopan dan rapih.
- Ukuran file maksimal 200 KB dengan format JPEG/JPG.