harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) khususnya pada jenjang tinggkat PAUD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) akan berupaya mengalokasikan berupa bantuan biaya operasional penyelenggara (BOP) bagi satuan pendidikan tingkat PAUD yang muridnya kurang dari 30 orang siswa. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dispendik BU, Drs Fahrudin.
"Ya, bantuan tersebut merupakan kebijakan langsung dari pemerintah daerah, terhadap biaya BOP bagi sekolah tingkat PAUD yang muridnya kurang dari 30 orang. Kebijakan ini dilakukan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten BU," ujarnya.
Ditambahkannya, kebijakan ini sudah disampaikan ke Bupati BU Ir H Mian dan pada tahun 2025 mendatang bantuan tersebut akan berjalan. Dimana bantuan tersebut memang diperuntukan bagi satuan pendidikan tingkat PAUD dari yayasan swasta maupun desa. Karena dari total 272 PAUD yang tersebar di 215 desa, sekitar 70 persen memiliki murid kurang dari 30 orang.
"Dengan kondisi ini memang membutuhkan biaya tidak sedikit, akan tetapi kebijakan tersebut dipastikan akan berjalan pada tahun 2025 mendatang melalui APBD 2025 maupun melalui DAU Earmark, namun untuk besaran bantuannya belum dapat kita pastikan," terangnya.
BACA JUGA:Gapki Dukung Atasi Pendangkalan Alur Pelabuhan, Ini Dia Langkah yang Ditempuh
BACA JUGA:Laporan Pendaftaran Bapaslon Belum Diterima, Ini Penyebabnya
Semua ini, lanjut Fahrudin, bertujuan untuk membantu tambahan penghasilan tenaga pendidik. Sehingga dapat meningkatkan kegiatan belajar mengajar yang muaranya dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bila tenaga pendidik diperhatikan dan sejahtera.
"Adapun arah untuk bantuan BOP ini akan diatur dalam Peraturan Bupati dalam upaya membantu tambahan penghasilan tenaga pendidik dan lainnya di masing masing satuan pendidikan tersebut," pungkasnya.(afrizal)