MUKOMUKO,BE – Kementerian Sosial (Kemensos) RI langsung membagikan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Mukomuko. Rabu (15/11), bantuan itu dibagikan kepada 120 penerima manfaat berupa sembako. Kegiatan itu berlangsung di aula Bappelitbangda.
Kemensos RI melalui Ketua POKJA Hukum dan Organisasi Sumber Daya Manusia Sentra Dharma Guna Bengkulu, Geinte Bella Lagenda menyampaikan, penyaluran bantuan ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang ada di Mukomuko. Penyaluran bantuan tersebut sesuai dengan usulan uang disampaikan Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko sebanyak 305 penerima. Namun pada kegiatan ini hanya 120 orang penerima dan selebihnya sudah dibagikan dihari sebelumnya.
”Penyerahan bantuan sosial ini menjadi bukti konkrit pemerintah dalam memberikan layanan kesejahteraan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama kelompok disabilitas, lansia, rentan, dan anak di Indonesia,"katanya.
Ia menambahkan, untuk total anggaran seluruh bantuan sosial dari Kemensos RI untuk Kabupaten Mukomuko pada 2023 ini sebesar Rp 18 miliar lebih. Untuk penyandang disabilitas, bantuan yang disalurkan berupa paket sembako, nutrisi, alat kebersihan diri dan alat bantu aksesibilitas berupa kursi roda dengan total Rp199 juta lebih. Untuk bantuan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp188 juta lebih diberikan kepada 26.132 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Dalam satu tahun sebanyak empat tahap, untuk 6.848 KPM. Saat ini penyaluran tengah di lakukan secara bertahap,” katanya. Ia menambahkan, untuk bantuan yatim piatu (Yapi) senilai Rp 50 juta lebih disalurkan kepada 80 KPM periode Januari hingga September 2023. Ketiga program unggulan dari Kemensos tersebut menjadi strategi jitu dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Mukomuko, H Sapuan, Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini, Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Saleh. Plt Kadis Sosial Mukomuko Pitriyani, Forkopimda Kabupaten, Ketua PKK Kabupaten Mukomuko serta masyarakat penerima bantuan dan tamu undangan lainnya.(900)