BENGKULU UTARA, BE - Selain KPU dan Bawaslu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) juga mengalokasikan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 5,3 miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten BU, Suryadi SSTP MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11).
"Ya, selain KPU dan Bawaslu, untuk Pengamanan Pilkada juga dialokasikan sebesar Rp 5,3 miliar," ujarnya.
Ditambahkanya, dana tersebut telah masuk di dalam APBD 2024 sesuai dengan usulan dari pihak Polres BU dan Kodim 0423/BU yang selalu penerima dana hibah tersebut.
"Sesuai dengan usulan, Polres BU sebesar Rp 4 miliar dan Kodim 0423/BU sebesar Rp 1,3 miliar dan dana hibah tersebut sudah masuk dalam RKA kita di APBD 2024," ujarnya.
Lanjut Suryadi, anggaran tersebut merupakan tugas dari Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019 pasal 13 ayat 2 tentang pendanaan kegiatan Pilkada dari APBD. Ini adalah mandatory atau perintah yang harus dilaksanakan dan anggarannya sudah tersedia di kas daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah guna kesuksesan Pilkada 2024 mendatang.
"Kita berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada BU tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan terkendali," tukasnya.(127)