Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga Tanggal Ini, BKD Berikan Penjelasan

Kamis 05 Sep 2024 - 21:10 WIB
Reporter : Eko, Bakti
Editor : Dendi Supriadi

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika SSos MSi mengatakan, sampai dengan 3 September 2024, pendaftar CPNS formasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah ada sebanyak 2.580 pendaftar.

"Dari 2.580 pendaftar itu, yang telah berhasil submit sebanyak 1.100 pelamar," ungkap Sri.

Dari 1.100 pelamar yang telah melakukan submit atau menentukan formasi yang dilamar, sebanyak 799 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara sebanyak 149 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (TMS).

Diketahui, formasi CPNS Pemprov Bengkulu itu sebanyak 200 orang. Terbagi tenaga teknis sebanyak 140 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 60 orang itu akan ditutup pada 6 September mendatang.

"Ada sebanyak 152 pelamar yang belum dilakukan verifikasi. Angka pendaftar akan terus bergerak," tandasnya. 

BACA JUGA:Ada 6 Provinsi Gelar Rekrutmen CPNS dengan Syarat Usia hingga 48 Tahun, Ini Daftarnya

BACA JUGA: PDAM Mati, Warga Beli Air Galon, Sehari Bisa Keluarkan Rp 200 Ribu

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP menjelaskan, perpanjangan pendaftaran seleksi CPNS di lingkungan Pemda Benteng dilaksanakan dengan mempedomani surat dari BKN RI nomor :5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Rachmat menjelaskan, salah satu alasan diperpanjangnya pendaftaran CPNS lantaran terjadinya kendala teknis pada sistem e-materai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Sehingga, banyak pelamar yang belum melakukan pembelian dan pembubuhan materai untuk menyelesaikan pendaftaran.

"Salah satu penyebabnya ialah kendala teknis pada sistem e-materai," ungkap Rachmat.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, sambung Rachmat, hal ini akan memberi kesempatan bagi pelamar CPNS untuk mengikuti tahapan seleksi.

Di samping itu, Rachmat juga mengingatkan agar peserta memperhatikan dengan seksama ketentuan dan format dokumen yang diminta. Seperti ukuran file, format PDF dan batasan ukuran file yang diizinkan.

"Per tanggal 5 September 2024, jumlah pelamar sudah mendekati 3.000 orang. Sedangkan, peserta yang dinyatakan TMS sebanyak 128 orang," demikian Rachmat.(135/151)

Tags :
Kategori :

Terkait