Petani Diminta Jalin Kemitraan PKS, Kepala Disbun Bengkulu Utara Jelaskan Ini Manfaatnya

Sabtu 07 Sep 2024 - 22:30 WIB
Reporter : HARIANBE
Editor : HARIANBE

Harianbengkuluekspress.id- Meski harga jual tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit ditingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terus mengalami trend positif. Saat ini pada September 2024, harga TBS Kelapa Sawit ditingkat PKS tembus diharga Rp 2.800 per kilogram (Kg). Namun, tidak semua petani bisa menjual harga buah kelapa sawit di PKS, karena banyak petani menjual kelapa sawit di Ramp atau pada tengkulak dengang harga lebih rendah darii PKS.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perkebunan (Disbun) BU, menyarankan agar para petani dapat bekerjasama atau menjadi mitra di PKS yang ada di Kabupaten BU. Sehingga harga jual kelapa sawit sesuai dengan harga di tingkat PKS.

"Memang ini menjadi kendala kita, karena masih banyak belumnya petani kita tidak melakukan kerjasama kepada PKS sehingga mereka menjual hasil kebunnya tidak sesuai dengan harga di PKS," ujar Kabid Bina Usaha, Safarudin kepada BE, Sabtu, 18 September 2024.

Dijelaskannya, bahwa menjalin kemitraan dengan PKS dapat dilakukan secara kelompok maupun koperasi atau lembaga pekebun sawit lainnya. Karena hal ini sudah diatur didalam Permentan Nomor 1 tahun 2018 tentang penatapan harga TBS kelapa sawit.

 

"Menjalin kemitraan ini dapat dilakukan secara kelompok melalui lembaga atau koperasi. Hal ini sudah diatur dalam Permentan tentang penetapan TBS kelapa Sawit," ungkapnya.

Dengan adanya kemitraan, maka Disbun lebih leluasa mengawasi penetapan harga ditingkat PKS terhadap petani. Untuk syarat dalam menjalin kemitraan, tentu lahan perkebunan merupakan milik pribadi, kemudian memiliki legalitas lahan. 

"Jadi bila sudah terjalin kemitraan, petani dapat meningkatan hasil kebun dan kita selaku pemerintah dapat mengawasi secara maksimal," pungkasnya. (127)

 

Tags :
Kategori :

Terkait