Pilkada Serentak 2024, 41 Daerah Hanya Calon Tunggal, Berikut Daftarnya

Senin 09 Sep 2024 - 15:32 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Pada Pilkada serentak 2024, beberada daerah dipastikan calonnya tunggal hanya satu pasang saja.

Padahal, KPU sudah memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon, namun, tetap saja tidak adfa yang mendaftar, sehingga hanya calon tunggal.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah yang calon tunggal tersebut yakni satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.

Adapun daerah yang hanya calon tunggal pada Pilkada serentak 2024 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:KUR BNI Rp 250 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Syarat Lengkapnya

BACA JUGA:Siap-siap, Lusa Pemprov dan Unib Siap Gelar Job Fair di Bencoolen Mall, Targetkan 4.999 Tenaga Kerja Terserap

Provinsi:

- Papua Barat

Kabupaten/kota

 Aceh

- Aceh Utara

- Aceh Taming

Sumatera Utara

- Tapanuli Tengah

- Asahan

Kategori :