Bawaslu Ingatkan ASN Soal Ini

Selasa 10 Sep 2024 - 21:14 WIB
Reporter : budi
Editor : novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial (Medsos), terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Kami ingatkan supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos maupun tindakan dilakukan di tengah-tengah masyarakat menjelang dan saat Pilkada,” sampai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo dikonfirmasi BE, Selasa 10 September 2024.

Ia mengatakan, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Baik itu melalui tindakan menyukai, mengomentari atau membagikan konten yang berkaitan dengan pasangan calon Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota,Wakil Wali Kota, Bupati maupun Wakil Bupati. “Larangan ASN terlibat dalam politik praktis sudah diatur secara jelas dalam undang-undang. ASN terikat hukum yang melarang mereka untuk berpihak kepada salah satu pasangan calon,” bebernya.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi Dana Perumahan Subsidi Segera Ditetapkan, Segini Jumlah Kerugian Negaranya

BACA JUGA:Sosialisasi Anti Korupsi, Inspektorat Undang Seluruh Kades dan BPD, Ini Tujuannya

Adapun larangan bagi ASN terlibat politik praktis tercantum dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama berlangsungnya Pilkada dan apabila terdapat pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Mukomuko. Sehingga akan ada langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dan akan menjalankan sesuai aturan dan prosedur yang ada. Ketua Bawaslu juga berharap, peran aktif seluruh elemen masyarakat. Jikalau ada indikasi pelanggaran Pilkada segera dilaporkan. Baik itu ke panitia pengawas di lapangan maupun langsung ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
”Kami pastikan  jika ada laporan indikasi pelanggaran Pemilu  akan ditindak lanjuti,” pungkas Teguh.(budi)

Kategori :