Tiktok Shop Bakal Buka Lagi? Ini kata Kemenkop

Sabtu 18 Nov 2023 - 16:37 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

 "Izin yang diajukan TikTok sebelumnya hanyalah izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing. Namun pada faktanya, mereka melanggar aturan dengan berjualan," bebernya. 

 

Temmy  menekankan, skema apapun yang dilakukan oelh TikTok, perusahaan harus mematuhi dan menyesuakan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dan, rencananya, pada 20 November 2023 ini akan diadakan pertemuan antara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan CEO TikTok Shou Zi Chew.

Namun hal ini belum mendapat jawaban dari mereka, tutupnya. (**)

 

Kategori :