Harianbengkuluekspress.id - 8 Lurah di Kabupaten Kepahiang terancam dicopot dari jabatannya. Pasalnya, sikap ke-8 Lurah di Kabupaten Kepahiang ini benar-benar diluar nalar.
Sebab, meski sudah didampingi langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah menyatakan siap membantu Kelurahan.
Akan tetapi Lurah - Lurah tersebut tetap menolak mencairkan Dana Kelurahan.
Oleh karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr Hartono SPd SH MPd MH mengatakan akan melakukan evaluasi total kepada para lurah tersebut.
BACA JUGA:Pemkab BU Akan Surati Kementerian LHK, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:KUR BNI Rp 300 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
Bahkan, akibat ulahnya itu, sepertinya mereka terancam dicopot dari jabatannya.
"Saya rasa tidak ada lagi alasan Lurah tidak mau melakukan. Kasihan masyarakat kalau Lurahnya seperti ini, sudah didampingi bahkan Jaksa juga siap mendampingi jadi apa lagi alasannya," ungkap Hartono.
Karena sudah difasilitasi dengan baik, maka Lurah yang tidak kunjung menjalankan Dana Kelurahan akan mendapatkan evaluasi dari Pemkab Kepahiang.
"Evaluasi jadi opsi, tentunya harus dicari yang benar-benar memikirkan kepentingan rakyat. Ini lucu ada anggaran tapi tidak berani menjalankannya," ucap Hartono.
Sebelumnya, kekecewaan juga diungkap Kasi Intelejen Kejari Kepahiang, Nanda Mahardika SH saat menjadi salah satu pemateri sosialisasi Penerangan Hukum Kejari Kepahiang.
Nanda mengatakan sangat disayangkan jika dana 2,4 miliar tidak terserap, padahal dana tersebut bisa dibangunkan sarana prasarana dilingkungan RT atau RW yang sekarang banyak membutuhkan sentuhan pemerintah.
BACA JUGA:Bank BSI Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat Lengkapnya
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Asia U20, Timnas Indonesia Tuan Rumah Grup F, Ini Jadwal Tandingnya
"Saya sangat miris ya, ada Dana Kelurahan yang tidak mau di jalankan. Padahal dana itu bisa dibangunkan untuk kebutuhan tingkat RT loh," sesal Nanda.