Tanggapan Palsu ke KPU Bakal Berbuntut Panjang, Tim Hukum Romer Ambil Langkah Ini

Sabtu 21 Sep 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak tiga orang warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, dan 1 orang warga Seluma mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu untuk mengklarifikasi dugaan pencatutan identitas mereka yang berisi penolakan pencalonan Rohidin Mersyah pada Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024. 

Mereka mengaku tidak pernah memberikan tanggapan atau identitas kepada KPU terkait proses tersebut.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE menjelaskan, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan atau tanggapan resmi atas semua bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 15 hingga 18 September 2024 melalui aplikasi yang disediakan. 

Namun, hingga batas waktu berakhir, tidak ada masukan yang diterima melalui mekanisme resmi. 

"Meski begitu, pada tanggal 17 September 2024, kami menerima 42 pernyataan lengkap yang disertai KTP elektronik. Ini harus kami tindak lanjuti karena akan ada penetapan pasangan calon pada 22 September 2024," ujar Rusman, Sabtu, 21 September 2024.

BACA JUGA:Ratusan Warga Batal Terima PDAM Gratis, Hasil Survei Belum Layak

BACA JUGA:Nomor Urut Bapaslon Diundi 2 Kali, 22 September Penetapan Calon dan 23 September Pengundian Nomor Urut

Proses klarifikasi ini masih berlangsung. KPU Provinsi Bengkulu tengah memverifikasi apakah benar nama-nama yang tercantum dalam pernyataan tersebut dicatut atau para warga benar-benar membuat pernyataan. 

"Materi klarifikasi masih diproses. Kami perlu memastikan kebenaran setiap pernyataan yang masuk," tambahnya.

Salah satu warga yang identitasnya diduga dicatut, Rahmat, warga Seluma menyatakan bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh salah satu pasangan calon.

"Saya datang untuk klarifikasi karena tanda tangan saya dipalsukan. Bahkan, istri, anak, dan menantu saya juga dicatut," ujar Rahmat, yang hadir dengan sejumlah pendukung.

Penasihat Hukum Rohidin dan Meriani (Romer), Aizan Dahlan menegaskan, akan membantu Rahmat karena namanya sudah dicatut dan tandatangannya dipalsukan. Bahkan pihaknya akan membawa masalah ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Kami akan melaporkan ini ke Bawaslu, karena ini sudah menyebar di media sosial. Jejak digital di KPU bisa membuktikan siapa yang menyerahkan pernyataan tersebut," kata Aizan.

Sementara itu, warga Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, Rizki Okta mengatakan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui adanya pernyataan yang dikirimkan atas namanya. 

"Saya pribadi keberatan. Kami tidak pernah membuat pernyataan, apalagi dikirim ke KPU," ungkap Rizky.

Kategori :