Waktu Kampanye Paslon Segini

Senin 23 Sep 2024 - 20:52 WIB
Reporter : budi
Editor : novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut  pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mukomuko. Pleno tersebut berlangsung  di Aula Hotel Bumi Batuah Mukomuko,  Senin 23 September 2024 siang.

Anggota KPU Kabupaten Mukomuko, Deny Setiabudi menyampaikan, rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah dilakukan dan berjalan secara fair serta lancar.  Untuk nomor urut 1  diraih oleh Paslon Ir  Renjes Zaetheddy-Rismanaji SIP yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Nomor urut 2 pasangan calon Choirul Huda SH- Rahmadi AB yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar).

Nomor urut 3 pasangan calon Sapuan SE MM Ak CA CPACFI - Wasri yang diusung Partai Nasional Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat  dan Partai Persatuan Indonesia. Nomor urut 4 pasangan calon Edwar Setiawan SKM – Drs H Ruslan MPd yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
”Pengundian dan pengambilan nomor urut sesuai tata tertib dalam pengundian dan penetapan nomor urut empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko,” bebernya.

BACA JUGA:Harga Sawit Tertinggi Segini

BACA JUGA:Kampanye Paslon Dimulai Tanggal Ini

Deny menegaskan, masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati mengambil nomor urut dengan cara mengacak seluruh tabung berisi angka. Setelah itu calon Bupati mengambil tabung itu untuk mengambil nomor urut yang sudah disediakan KPU di tempat yang disediakan.

Dijelaskannya, setelah tahapan pengundian dan penetapan nomor urut  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Tahapan berikutnya yakni akan dilanjutkan dengan masa kampanye.
“Kampanye dilaksanakan selama 60 hari  yang dimulai 25 September sampai 23 November 2024 mendatang. Kami berharap pasangan calon, tim dan lainnya mengikuti kampanye sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Dari pantauan di lapangan, pengambilan undian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko  mendapat penjagaan ketat dari TNI-Polri dan langsung dipimpin Kapolres Mukomuko dan Dandim 0428/MM. Kgeiatan mulai dari awal hingga Paslon meninggalkan lokasi penetapan nomor urut berjalan lancar, aman dan kondusif. (budi)

Kategori :