Harianbengkuluekspress.id - Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Dr E Edwin Permana ST MT MM menyampaikan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah rampung 100 persen. Bahkan dalam waktu dekat MPP BS akan segera diresmikan.
Adapun rencana peresmian MPP BS tersebut akan dilaksanakan pada 8 Oktober 2024. Pada acara peresmian tersebut Pemkab BS juga akan mengundang pihak kementerian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (KOPD) BS, serta tamu undangan lainnya.
"MPP Bengkulu Selatan sudah rampung dan akan segera diresmikan yang direncanakan pada awal Bulan Oktober mendatang," ujar Edwin kepada BE, Senin 23 September 2024.
Lebih lanjut, Edwin menyampaikan bahwa MPP merupakan pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
BACA JUGA:Tak Netral Pilkada, Kades di Bengkulu Bakal Ditindak Tegas
BACA JUGA:Cakada Resmi Dapat Nomor Urut, Kampanye Damai Disepakati
"Hadirnya MPP di Bengkulu Selatan juga dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha," sampainya.
Edwin mengatakan peresmian MPP bertujuan untuk memberi tahu kepada masyarakat, bahwa Bumi Sekundang Setungguan telah memiliki MMP yang memberikan pelayanan terpadu yang berlokasi di Kantor DPMPTSP di Jalan Padang Panjang Kota Manna yang berseberangan jalan dengan Kantor Bupati BS.
"Untuk fasilitas, sarana dan prasarana, sistem dan jaringan yang terintegrasi antar gerai sudah dipersiapkan dengan baik dan siap untuk menunjang pelayanan yang diberikan di MPP," katanya.
Adapun fasilitas yang diberikan di MPP seperti wifi gratis untuk masyarakat, tempat bermain anak, fasilitas disabilitas, fasilitas perbankan, fasilitas pojok baca yang dibantu oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan BS dalam pengisian buku di gedung MPP. Layanan tersebut diberikan guna untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berada di MPP BS.
"Sedangkan untuk gerai atau loket yang tersedia di MPP Kabupaten Bengkulu Selatan melalui kerja sama yang dituangkan dalam MoU meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Bank BPBD, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kampar, PT PLN, PUPR, Polisi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Kejaksaan Negeri, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Cabang, Kantor BPKAD, Kantor Pertanahan Kabupaten, SAMSAT, Dinsos, Statistik dan lain-lain. Semoga semua pelayanan yang diberikan dapat berjalan sesuai dengan harapan," harapanya. (Renald)