PGRI Ingatkan Guru Jaga Netralitas, Ini Sanksinya

Minggu 29 Sep 2024 - 20:44 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  -  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengimbau kepada seluruh guru untuk menjaga netralitas saat momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Artinya para guru, terkhusus yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) agar tak mendukung salah satu kandidat pasangan calon (Paslon). Baik itu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Benteng.

"Guru selaku PNS memiliki hak pilih. Namun kami mengimbau agar senantiasa menjaga netralitas dan tak mendukung salah satu kandidat. Silahkan saja tentukan pilihan di bilik suara nanti," pesan Ketua PGRI Kabupaten Benteng, Supriyanto SPd MM.

Disamping itu, Supriyanto juga menegaskan, bahwa PGRI selaku organisasi guru juga tak akan memihak.

"Sesuai ADRT, PGRI merupakan organisasi non partai politik. Artinya PGRI tak mendukung salah satu kandidat," tegasnya.

BACA JUGA:Pjs Bupati Apresiasi Kegiatan Ini

BACA JUGA:Sah, Ini Ketua, Waka 1 dan Waka 2 DPRD BS Periode 2024-2029, Berikut Sosoknya

Dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 ini, Supriyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder agar dapat menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif.

"Mari bersama-sama menjaga kondusifitas Pilkada 2024. Sehingga, Pilkada tahun ini dapat menghasilkan pempimpin yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat," tutup Supriyanto.(bakti)

Kategori :