35 Anggota DPRD Bimtek, Pengenalan Tugas dan Wewenang

Senin 30 Sep 2024 - 21:46 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, masa jabatan 2024-2029 mulai menjalani bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Mercure, Senin 30 September 2024. Kegiatan ini diselenggarakan selama 5 hari yang digelar serentak dengan anggota dewan dari kabupaten Bengkulu utara dan Bengkulu Selatan. 

"Kita mengikuti jadwal bimtek dari provinsi mulai 30 september sampai 4 Oktober 2024. Nanti dibuka secara resmi oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Rosjonsyah. Bimtek ini dalam rangka pengenalan tugas dan wewenang anggota DPRD yang baru," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, Senin 30 September 2024, kepada BE. 

Disampaikannya, selama pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar dan seluruh anggota dewan dapat mengikuti dan memahami materi atau aturan-aturan hukum yang diterangkan narasumber.

"Harapan kita bisa memahami tugas dan fungsi. Dengan begitu selama menjadi wakil rakyat memliki rasa tanggungjawab dan amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah," tuturnya. 

Saat ini SK Gubernur terkait pimpinan definitif DPRD kota Bengkulu sudah diterima. Dan sepakat untuk dilakukan pelantikan pada 4 Oktober 2024 mendatang. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengadilan negeri yang nanti melantik calon pimpinan definitif tersebut.

BACA JUGA:FKUB Ajak Kontestan Pilkada Jaga Kerukunan untuk Kepentingan Ini

BACA JUGA:Dana Kampanye Maksimal Rp 93 Miliar

"Sudah diusulkan pimpinan definitif dewan kota dan sudah mendapatkan SK dari Gubernur. Tinggal dilantik, jadwalnya setelah bimtek ini selesai," sampai Widodo. 

Sebelumnya, dewan telah menyelesaikan pembentukan fraksi dan pembahasan perubahan tata tertib dewan. Sedangkan, untuk pembentukan alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru akan dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif. 

"Jika tidak ada kendala pembentukan AKD akan dimulai pada Senin 7 Oktober 2024. Setelah itu baru anggota dewan bisa melakukan kerja efektif salah satunya memulai pembahasan APBD 2025," tukasnya. 

Setelah resmi definitif maka langkah selanjutnya dewan akan memulai persiapan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu 2025. Jika tidak bisa disegerakan maka dewan khawatir pembahasan APBD ini akan molor dan terlambat untuk diketok palu. 

BACA JUGA:7 Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk, Gerindra Tunggu SK DPP

"Kita menunggu penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dari eksekutif ke DPRD, baru kita mulai pembahasan," ungkapnya. 

Ia juga berharap agar pihak eksekutif untuk sama-sama serius memanfaatkan sisa waktu yang ada, agar proses pembahasan APBD ini berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. (Medi Karya Saputra)

 

Kategori :