Besok Batas Pengumuman Kenaikan UMP se-Indonesia. Tinggal Diteken, Segini Besaran Kenaikan UMP di Bengkulu

Senin 20 Nov 2023 - 14:51 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

 

" Jadi UMP tahun 2024 Rp 2.507.079.  Kenaikan  besaran UMP  tersebut berdasarkan hasil voting dengan Dewan Pengupahaan Provinsi Bengkulu, " ungkap kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Trasnmigrasi Provinsi Bengkulu,. Edward Heppy S.Sos. 

 

Pun begitu, sebelum kenaikan itu diberlakukan, Disnakertrans akan menyampaikan hasil kenaikan UMP tersebut  ke Gubernur Bengkulu untuk selanjutnya  ditandatangani dan ditetapkan  melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang UMP.

 

"Kita sedang siapkan, untuk ditandatangani oleh Pak Gubernur. Jadi sebelum Januari itu, sudah disahkan," tandasnya. (**)

 

Kategori :