Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal memberhentikan tenaga honorer di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menjelaskan, pemberhentian honorer sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PANRB RI.
"Sesuai arahan pusat, sudah tak boleh lagi pengangkatan tenaga honorer melalui mekanisme SK honorer. Tenaga PTT tak boleh lagi," ungkap Donal.
Di sisi lain, sambung Donal, Pemda Benteng saat ini telah membuka pendaftaran seleksi PPPK dan akan menerima sebanyak 1.980 formasi. Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 461 formasi, tenaga kesehatan 413 formasi dan tenaga teknis sebanyak 1.106 formasi.
Sebanyak 1.980 orang formasi PPPK tersebut telah sesuai dengan analisa kebutuhan dari seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng.
BACA JUGA:ROMER Fokus Program Pro Rakyat, Kunjungi Masyarakat Seginim dan Kedurang
BACA JUGA:Bengkulu Utara Maju dan Sejahtera, Pemkab Peringati HUT ke - 48, Begini Pesan Pjs Bupati
Mengantisipasi apabila ada formasi yang tak terpenuhi atau tak tercover, jelasnya, Pemda Benteng akan menjalin kerja sama dengan tenaga kerja outsourcing dalam rangka memenuhi kebutuhan pekerja. Seperti tenaga kebersihan, sopir, dan petugas jaga malam.
"Mau tak mau, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pekerja, OPD menjalin kerjasama dengan pihak outsourcing," jelasnya.
Meski demikian, Donal mengungkapkanya, Pemda Benteng belum melakukan pembahasan secara final mengenai rencana tersebut. Yang jelas, seluruh OPD sudah diarahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk membayar tenaga outsourcing.
"Tenaga outsourcing inikan gajinya UMR. Nanti akan didiskusikan dahulu seperti apa ketika dana tak mencukupi. Nanti akan kita bahas lagi," pungkasnya.(135)