Harianbengkuluekspress.id - Nama Kabupaten Seluma tercoreng oleh seorang oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu, berinisialkan ES (28).
Sekretaris Daerah Seluma, H Hadianto MSi telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan oknum PPPK, ES, yang diduga melakukan kasus pembegalan payudara terhadap AN (27) yang masih berstatus gadis, warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil.
“Yang jelas surat sudah disampaikan ke Inspektorat untuk memeriksa oknum ASN jalur PPPK ini,” kata Sekda.
Sejauh ini kata Sekda, ia mempersilakan Inspektorat untuk melakukan tugasnya terlebih dahulu. Dengan mencocokkan keterangan saksi dan korban. Namun, hasil dari pemeriksaan ini jelas akan menjadi acuan dalam keputusan kepala daerah nantinya.
BACA JUGA:Tekan Stunting, Kaur Gelar Audit
BACA JUGA:Randis Polres Kaur Diperiksa, Ini Tujuannya
“Apakah dipecat atau kontrak kerja tidak di perpanjang selaku PPPK itu tergantung dari kesimpulan dan hasil pemeriksaan yang akan menjadi acuan kepala daerah nantinya,” sampainya.
Menurutnya, jika seluruh PPPK yang bekerja bagus dan berseri kasi bagus maka jelas kontrak kerja perlima tahun akan diperpanjang. Namun jika sebaliknya maka tidak akan diperpanjang.
“PPPK ini setidaknya bisa memberikan contoh yang baik dan bekerja pun harus baik juga,” sampainya.
Diketahui, jika aksi dugaan pembegalan payudara tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisialkan ES (28) yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu. Bahkan baru menempati rumah Polindes di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.
BACA JUGA:MMP DPMTSP BS Dilaunching Kemenpan RB
Aksi dugaan pembegalan payudara tersebut telah terjadi pada Rabu, 25 September 2024 sore, sekitar Pukul 15.00 WIB. Kronologis kejadian bermula pada saat korban (AN) bermaksud ingin pulang dari kantor tempatnya bekerja. AN mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Kota Tais menuju ke arah Kecamatan Talo Kecil.
Saat dalam perjalanan, tepatnya saat berada di sawangan perkebunan atau jalan lintas yang jauh dari pemukiman warga, yakni antara Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo berbatasan dengan Desa Napalan Kecamatan, Talo Kecil, tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang melaju dari arah belakang korban.
Setelah memepet sepeda motor korban, terduga pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi BD 5236 PT, langsung memegang bagian sensitif tubuh korban dan mendahului korban.
Hal tersebut sontak membuat korban terkejut. Hingga korban yang merasa dilecehkan atas ulah pelaku. Korbanpun langsung mengejar pelaku hingga korban menabrakkan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku. Hingga membuat pelaku dan juga korban tersungkur masuk ke dalam siring.