Harianbengkuluekspress.id- Akhirnya, penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008, yang telah naik ke Penyidikan (Dik).
Mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, SH MH. Mantan Sekretaris Daerah Drs Mulkan Tajudin MM dan Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Djasran Harahap serta Mantan Ketua DPRD Seluma, Rosnaini Abidin SSos ditetapkan tersangka.
“Karena dua unsur bukti telah memenuhi dan diperkuat dengan kerugian negara(KN) maka empat tersangka harus dilakukan penahanan dan untuk sementara waktu kita titipkan ke lapas kelas II A Malabero,”tegas Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH.
Sebelum dilakukan penahanan, tiga tersangka yang diperiksa dari pukul 09.00 WIB Senin 14 Oktober 2024 terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim medias RSUD TAIS.
BACA JUGA:Diduga Korupsi DD hingga Rugikan Negara Rp 611 Juta, Kades dan Perangkatnya Ini Ditahan Kejari Kaur
BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa di Kaur Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya
Serta sebelumnya, diperiksa dengan status saksi semata yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri di kantor Kejaksaan Negeri Seluma secara tertutup.
“Untuk kerugian negara Rp 19,5 M berdasarkan NJOP oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jakarta,”sampainya.
Ditambahkan, Pidsua Gufroni dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.
Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Dimulai dari mantan pejabat, mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga saksi-saksi lainnya.
Bahkan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah melakukan pengecekan ke lokasi lahan aset Pemkab Seluma yang berada di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur.
BACA JUGA:Akses Lalu Lintas Manna- Pagar Alam Kembali Normal, Pengendara Diimbau Waspada Longsor Susulan
BACA JUGA:Besok Malam, Timnas Indonesia VS China, Bawa Misi 3 Poin
Yakni dengan menurunkan tim ahli dari Untuk melakukan penghitungan atau penilaian harga tanah. Bahkan menurunkan tim ahli auditor Konsultan Akuntan Publik (KAP) dari Jakarta.