Ops Zebra Dimulai, Bidik 7 Pelanggaran Ini

Senin 14 Oct 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Operasi Zebra Nala tahun 2024 resmi dimulai dengan digelarnya apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda SH IK MH di lapangan Satya Haprabu Polres Kaur, Senin 14 Oktober 2024.  Dalam operasi yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024 itu difokuskan tujuh pelanggaran lalu lintas.

“Operasi Zebra Nala bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendara, khususnya bagi para pengendara sepeda motor dan mobil pribadi,” kata Kapolres Kaur usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2024, Senin 14 Oktober 2024.

Dikatakan Kapolres, Operasi Zebra Nala 2024 akan berlangsung selama 14 hari.  Beberapa target pelanggaran yang akan ditindak yakni terhadap orang atau pengendara dan pengemudi roda dua, roda empat yakni 1. Pengemudi pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI,

2. Pengemudi pengendara Ranmor anak di bawah umur, 3. Pengemudi pengendara Ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang, 4. Pengemudi pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, 5. Pengemudi pengendara Ranmor yang melawan arus.

BACA JUGA:Bawaslu Cegah Money Politik, Ini yang Dilakukan

BACA JUGA:Ops Zebra Dimulai, Ada 8 Sasaran Pelanggaran akan Ditindak

6. Pengemudi pengendara Ranmor melebihi batas kecepatan dan terakhir pengemudi pengendara Ranmor yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Kami akan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta mengemudi dalam keadaan tidak fit. Kita minta kepada anggota yang terlibat dalam operasi ini agar bertindak sesuai dengan SOP dan mengedepankan preemtif dan preventif,” terangnya.

Ditambahkannya, apel gelar pasukan gabungan yang dihadiri Forkopimda dan diikuti jajaran Polres serta, Dishub dan Satpol PP ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Juga diminta kepada para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya.

BACA JUGA:Pengurus Baru Koni Dilantik, Ini Daftarnya

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Kami juga akan memberikan edukasi kepada pengendara, agar mereka memahami pentingnya keselamatan berkendara,” tandasnya. (Irul)

Kategori :