Unsur Pimpinan DPRD Kaur Dilantik, AKD Digodok

Selasa 15 Oct 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaur masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Selasa 15 Oktober 2024.  Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Kaur itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan Bintuhan Rama Wijaya Putra SH MH.

Pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaur sesuai Keputusan Gubernur Bengkulu nomor G.529 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur  masa jabatan tahun 2024-2029. 

Ketiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaur yang dilantik merupakan perwakilan dari tiga partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024. 

Ketiganya yakni Ketua Januardi dari Partai Golkar, Waka 1 Herdian Sapta Nugraha, SH dari partai Gerindra serta Waka 2 Mardianto, SAP dari PDI Perjuangan.

BACA JUGA:305 Data Kepesertaan Jamkesda Tidak Valid

BACA JUGA:Cetak Hafidz-Hafidzah Berprestasi, 600 Siswa Ikut Bimbingan dan Karantina di Sekolah Ini

“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kaur masa jabatan 2024-2029 yang telah berjalan dengan baik dan sukses. Juga dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Kabupaten Kaur dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” harap bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kaur yang baru Januardi menyampaikan, ia berharap melalui momentum tersebut dirinya mengharapkan dukungan dan partisipasi dari pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur. Hal ini agar senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Untuk langkah selanjutnya yaitu melengkapi susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk memaksimalkan kinerja anggota DPRD, kita hari ini Selasa 15 Oktober 2024 akan melakukan rapat pembentukan AKD,” terangnya.

BACA JUGA: UMB Bentuk Satgas Anti Bullying dan Perundungan, Ini Tujuannya

AKD yang belum terbentuk yakni komisi-komisi Banggar, Manmus Badan Kehormatan dan Badan Legislasi. Sementara untuk fraksi ada 5 fraksi murni dan dua fraksi gabungan. Adapun 5 fraksi murni yakni fraksi Golkar, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem dan fraksi PBB.

"Dua fraksi gabungan yakni Kaur Bangkit sejahtera Ketua dan fraksi Dewan Pengawasan Pemerintahan Pembangunan Kaur (DP3K),” tandasnya. (Irul)

Kategori :