Satpol PP Datangi Usaha Pijat , Ini Tujuannya

Rabu 16 Oct 2024 - 20:52 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Rabu 16 Oktober 2024 menggelar patroli dengan menyasar usaha pijat yang beroperasi di daerah tersebut. 

“Sejumlah usaha pijat yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kota Kabupaten Mukomuko kami datangi,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi SIP.

Menurutnya, patroli yang dilakukan itu dalam rangka cipta kondisi untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam pelaksanaan patroli, pihaknya juga memberikan arahan kepada pemilik usaha pijat agar mereka dapat mengurus administrasi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga menekankan agar mereka selalu menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Kita mengajak ciptakan Pilkada tahun 2024 aman dan kondusif. Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan bagian dari melakukan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat,” katanya. 

BACA JUGA:Polisi Peduli Keselamatan Pengendara Melalui Cara Ini

BACA JUGA:Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Bengkulu Gelar Gerakan Pangan Murah

Kegiatan patroli cipta kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Mukomuko, Sekretaris Pol PP Kabupaten Mukomuko, Kabid Trantibum, Kabid PPUD, Kabid Linmas dan Kabid P2K, Kasi trantib, Kasi Ops, Kasi penyelidik dan Kasi SDA dan Anggota Satpol PP Kabupaten Mukomuko.(budi)

 

 

Kategori :