Target Rp3,5 Triliun, Investasi di Kota Bengkulu Baru Terealisasi Rp579,36 Miliar

Rabu 16 Oct 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id  - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu melaporkan realisasi investasi pada triwulan kedua tahun 2024 telah mencapai Rp579,36 miliar. 

Realisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk mencapai target investasi tahunan sebesar Rp3,5 triliun.

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan menjelaskan, capaian ini didorong oleh pelaksanaan pengawasan intensif terhadap perusahaan yang berinvestasi di kota tersebut. 

Pengawasan ini, menurut Irsan, bertujuan agar pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Kita selalu optimis. Kemudian kita akan melakukan pengawasan integrasi terhadap seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu," ujar Irsan, Rabu, 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:Senggol Motor, Dikeroyok , Korban Menderita Luka Robek Pelipis Pipi

BACA JUGA:Sambut Wisatawan dengan Ramah, Dongkrak Ekonomi Lokal Bengkulu

Dalam menghadapi triwulan ketiga, Irsan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penginputan data, tetapi masih menunggu verifikasi dari BKPM. Hal ini menunjukkan pentingnya ketepatan dalam proses verifikasi untuk menjaga akurasi data investasi.

"Untuk triwulan ketiga, kita baru selesai penginputan dan masih menunggu verifikasi. Mungkin untuk triwulan ketiga nanti keluarnya di akhir November," jelas Irsan. 

Di tengah pencapaian positif ini, DPMPTSP tidak berhenti melakukan berbagai upaya agar target investasi tahun 2024 dapat tercapai. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong perusahaan untuk secara rutin melaporkan LKPM mereka. Pelaporan ini menjadi bagian dari subsistem pengawasan perkembangan kegiatan usaha dalam kerangka OSS.

"Kita harus mengejar melalui laporan penanaman modalnya yaitu laporan kegiatan penanaman modal (LKPM)," lanjut Irsan. 

Menurut Irsan, keberhasilan pencapaian target investasi sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan dalam melaporkan kegiatan mereka. Untuk itu, DPMPTSP terus menyediakan wadah konsultasi bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan dalam proses pelaporan.

"Kami siap membantu perusahaan-perusahaan yang membutuhkan konsultasi terkait LKPM," tambahnya.

Selain pengawasan, DPMPTSP juga mempercepat proses perizinan untuk memudahkan investor. Hal ini dilakukan untuk menarik minat lebih banyak pengusaha yang ingin berinvestasi di Bengkulu. 

"Kita juga mempercepat proses-proses perizinan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Bengkulu," tegas Irsan.

Kategori :