Harianbengkuluekspress.id - Dengan menerjunkan puluhan personel, Satlantas Polresta Bengkulu akan melakukan penindakan dalam Operasi Zebra Nala 2024 dan fokus pada dua titik jalan dalam Kota Bengkulu pada Senin, 21 Oktober 2024 nanti.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia melalui KBO Ops, Iptu Herdoso mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan penindakan dalam Operasi Zebra Nala 2024 pada Senin nanti. Dalam pelaksanaan operasi Zebra di Minggu pertama kemarin, pihaknya hanya fokus melakukan teguran dan edukasi saja kepada masyarakat.
"Untuk penindakan akan dilakukan selama seminggu, mulai dari tanggal 21 Oktober ini hingga 27 nanti. Sedangkan, untuk operasi Zebra ini sudah di mulai dari tanggal 14 Oktober kemarin, tetapi belum ada penindakan hanya teguran saja," terang Iptu Herdoso, Jumat, 18 Oktober 2024.
Untuk titik operasinya, Satlantas Polresta Bengkulu hanya befokus pada dua lokasi yakni di Jalan Pangeran Natadirja tepatnya di depan Balai Buntar dan Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Penyelewengan DD Terus Didalami, Ini Tahapannya
BACA JUGA:Bakso Mie Ayam Atmojo, Lezat dengan Harga Terjangkau dan Berkualitas
"Untuk titik operasinya di dua lokasi tersebut, jadi kita berharap melalui operasi Zebra ini kepatuhan masyarakat bisa terus meningkat," bebernya.
Selain itu, ia menyebutkan, dalam kegiatan penindakan dalam operasi Zebra nantinya, Satlantas Mapolresta Bengkulu akan menurunkan 20 personel serta mengundang pihak Jasa Raharja, Samsat, Kodim 0407 serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu untuk ikut berpartisipasi dalam Operasi Zebra Nala 2024.
"Personel yang kita tugaskan sebanyak 20 personel. Kami juga akan mengundang beberapa instansi terkait di dalam operasi kali ini," jelasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 ini, diharapkan masyarakat Kota Bengkulu dapat mematuhi aturan lalu lintas yang ada agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
BACA JUGA:Logistik Pilkada Dipastikan Aman, Segini Jumlahnya
"Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas apabila mengendarai kendaraan di jalan raya," demikian ungkapnya. (Budhi)