Usai Dilantik, Segini Gaji yang Diterima Menteri dan Wakil Menteri

Senin 21 Oct 2024 - 15:22 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Selain itu, masih terdapat sejumlah dana yang dapat dioptimalkan seperti tunjangan operasional maupun honor lain yang bersifat resmi seperti panitia acara hingga narasumber dalam acara.

Menteri dan Wakil Menteri juga mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.

Dalam rumah jabatan, dapat diuangkan berupa kompensasi tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan.

Demikianlah gaji yang akan diterima Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih setelah mereka resmi dilantik hari ini. (*)

Kategori :