Harianbengkuluekspress.id - Perbuatan bejat SB (43) warga Kecamatan Merigi, membuat masyarakat setempat marah.
Pasalnya, laki-laki yang masih berstatus lajang diusia kepala empat ini atau bujang lapuk dengan tega menyetubuhi anak bawah umur, yang juga berkebutuhan khusus atau autis.
Sebut saja nama korban Kuncup (14) yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.
Kasus persetubuhan itu dilakukan SB Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 WIB di kawasan perkebunan, belakang SDN desa setempat.
BACA JUGA:Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali Sejak 2014, Begini Pengakuan Oknum Nelayan di Kaur
BACA JUGA:Bejat, Seorang Ayah di Kaur Setubuhi Anak Kandung, Bukan Hanya Sekali Tapi ...
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku dengan rasa tidak bersalah mengantar korban kembali kemudian meninggalkannya.
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam SIK melalui Kanit Aiptu Dedi membenarkan adanya kasus persetubuhan tersebut.
"Iya perkaranya sedang kita tangani, pelaku sudah diamankan," tegas Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan modus pelaku dengan membujuk korban, agar ikut kekawasan perkebunan di belakang Sekolah Dasar, tepat dibawah pohon pisang.
Kemudian melancarkan aksinya, karena korban tidak mengerti apa yang sedang terjadi.
"Korban berkebutuhan khusus, sehingga mengikuti saja apa yang diperintahkan pelaku," ucapnya.
BACA JUGA:Pimpinan Parkir Rumah Sakit Dilaporkan, Penjaga Parkir Wanita Mengaku Disetubuhi
BACA JUGA:Setubuhi Teman Perempuan Pemuda BS Ini Dibekuk Polisi
Perbuatan bejat pelaku terungkap, setelah orang tua korban mendapati informasi warga yang sempat melihat jika pelaku mengajak pergi anaknya menuju lokasi perkebunan.