Awasi Aliran Kepercayaan, Ini Ciri-cirinya yang Menyimpang

Kamis 23 Nov 2023 - 09:33 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

5. Melakukan penafsiran Al Quran yang tidak berdasarkan kaidah - kaidah tafsir,

6. Mengingkari kedudukan hadis nabi Muhammad SAW sebagai sumber ajaran Islam,

7. Menghina atau melecehkan bahkan merendahkan para nabi dan rasul,

8. mengingkari bahwa nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terkahir,

9. Mengubah atau menambah dan mengurangi pokok - pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah seperti haji tidak ke baitullah dan salat wajib tidak lima waktu,

10. Mengkafirkan sesama tanpa dalil syari, seperti mengkafirkan muslim hanya bukan karena kelompoknya.

“Untuk itu kami nantinya bersama Kesbangpol akan langsung terjun ke tempat kegiatan tersebut, untuk memastikan kegiatannya seperti apa," katanya.

Nurul juga menyampaikan untuk penyebaran aliran kepercayaan juga akan dipantau hingga ke sekolah-sekolah.

Sebab, beberapa waktu lalu ditemukan adanya lambang dari satu aliran kepercayaan yang ada di salah satu sekolah tingkat SMA di BS,

Adapun lambang aliran keprcayaan tersebut yaitu, Pelindung Kehidupan Sahanah Bil Amin.

“Termasuk sekolah juga akan kami pantau tentang kegiatannya, khususnya tentang penyebaran aliran kepercayaan,” sampainya.

Sementara itu, Ketua MUI BS, KH Abdullah Munir MPd menanggapi tentang beredarnya logo aliran kepercayaan sangat disayangkan.

Bahkan hal tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, penyebaran aliran tersebut dikhawatirkan berdampak serius pada  dunia pendidikan.

BACA JUGA: Bupati Seluma Kumpulkan Semua Kepala OPD, Ini Alasannya

 

“Sekolah merupakan tempat penanaman idiologi yang sangat kuat yang nantinya akan diterima oleh siswa  dan siswi. Kami dari MUI akan menindaklanjuti kenapa lambang atau logo aliran tersebut ada disekolah. Sehingga jangan sampai nantinya ada penanaman aliran yang masuk ke sekolah akan ditanamkan dengan siswa dan siswi,” ungkapnya.

Munir juga menyampaikan pihaknya akan mendatangi sekolah untuk menanyakan perihal ada logo atau lambang dari aliran kepercayaan tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini

Jumat 22 Nov 2024 - 22:01 WIB

Dewan Minta Tidak Sepelekan Pokir Dewan

Jumat 22 Nov 2024 - 21:50 WIB

Pemprov Wujudkan Pemerintahan Transparan