HARIANBE - PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga jual LPG non Public Service Obligation (PSO) alias nonsubsidi rumah tangga per 22 November 2023 di tingkat agen.
"Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen pada tabel di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan /ongkos kirim," tulis pertamina dalam keterangan tertulis, Rabu 22 November 2023.