Saber Pungli Luncurkan Program Ini

Kamis 24 Oct 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id – Di tahun 2024 ini, tim Saber Pungli Kabupaten Lebong sudah memperoses 1 kasus indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Lebong dan kasusnya telah dilimpahkan ke Inpektorat Lebong untuk dilakukan pembinaan maupun penindakan.

Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) sekaligus Wakapolres Lebong, Kompol Muliyadi MR SE SIK membenarkan bahwa di tahun 2024 ini memang sudah melakukan penindakan 1 kasus dugaan pungli.

“Ia tahun kita sudah melakukan penindakan terkait indikasi pungli,” sampainya, Kamis 24 Oktober 2024.

Lanjut Muliyadi, untuk kasus pungli  terkait adanya oknum ASN yang mengambil biaya visum diatas nilai harga yang telah ditetapkan sesuai dengan paraturan daerah (Perda) Kabupaten Lebong nomor 6 tahun 2011.

“Oknum tersebut mengambil biaya melebihi aturan yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA:Serapan Anggaran Baru Capai Segini

BACA JUGA:BPS Evaluasi Data Daerah, Ini Tujuannya

Masih kata Muliyadi, karena status oknum tersebut adalah ASN di lingkup Pemkab Lebong, maka dari tim saber pungli telah menyerahkan kasusnya ke Inspektorat untuk melaksanakan pembinaan ataupun pemberian sanksi lebih lanjut.

“Kita serahkan ke APIP Inspektorat selaku pengawas intern Pemerintah Kabupaten Lebong,” ucapnya.

Ditambahkan Muliyadi, kepada masyarakat Lebong agar bisa mengetahui bahwa saber pungli di Kabupaten Lebong ini ada dan informasi terkait bagaimana atau tata cara untuk mengadu ke tim saber pungli jika mendapati adanya indikasi pungli sudah disebar luaskan.

“Baik itu melalui media massa, pemasangan spanduk maupun langsung melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Bahkan ucap Muliyadi, bagi masyarakat yang ingin mengadu jika medapati adanya pungli tidak perlu lagi langsung mendatangi tim saber pungli. Namun saat ini masyarakat bisa melaporkan ke tim saber Pungli Kabupaten Lebong dengan cara scan barcode pelayanan pengaduan bernama SIDULI Saber Pungli Kabupaten Lebong.

“Nantinya dengan menyeken barcode SIDULI, nantinya akan diarahkan untuk membuat pelaporan,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini juga, Muliyadi mengimbau, kepada masyarakat untuk bisa berperan aktif dengan melapor ke tim saber pungli jika melihat, mendengar ataupun mendapatkan langsung indikasi pungli yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Kami pastikan akan menindak para pelaku pungli di Kabupaten Lebong,” tutupnya.(erik)

Kategori :