harianbengkuluekspress.id – Rumah adat Mukomuko sudah berdiri yang berlokasi di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. Namun belum dapat digunakan karena masih ada sejumlah sarana dan prasarana yang harus dilengkapi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko telah merancang melanjutkan pekerjaan kelengkapan sarana dan prasarana rumah adat Mukomuko tersebut. Bentuk keseriusannya, Dinas PUPR Mukomuko mengajukan anggaran di APBD tahun 2025.
“Untuk kelengkapan sarana dan prasarana di rumah adat kami usulkan anggarannya di APBD 2025,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT dikonfirmasi BE, Selasa 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kejari Musnahkan Barang Bukti, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Masih Terima Gaji, Ini Alasannya
Disampaikannya, jika usulan anggaran di APBD 2025 disetujui, terdapat sejumlah sarana dan prasarana rumah adat yang akan dibangun. Diantaranya toilet akan dibangun, akses jalan yang menghubungkan rumah adat dengan Masjid Agung Mukomuko. Sebab lokasi rumah adat dan Masjid Agung bergandeng atau sejajar. Pihaknya juga merencanakan memperbaiki tangga rumah adat, termasuk pemasangan keramik.
“Jika fasilitas rumah adat lengkap, sehingga kapan pun rumah adat itu dimanfaatkan sudah tidak ada kendala lagi,” ungkapnya.(budi)